Kasus Dugaan Mafia Tanah di Rohil, Petani Ini Mengaku Diancam 10 Orang Polisi

Dari pengakuan Poniman dan Harahap tersebut, 10 polisi yang dimaksud terdapat nama Kanit Reskrim.
"Iya benar. Pas saat itu ada yang ngaku jabatannya sebagai Kanit Reskrim. Pokoknya kami sangat ketakutan dan terancam. Sudah kami bilang, bahwa sempadan kami itu Pak Rudianto. Kami tak kenal yang namanya Teruna Sinulingga maupun Joseph Tirta Sembiring," jelas kedua petani kecil itu.
Terpisah, aktivis Larshen Yunus kembali menyatakan bahwa dari kumpulan bukti permulaan tersebut, akan dijadikan sebagai alat untuk menyatakan kebenaran.
"Bagi kami, ikhtiar ini harus diseriuskan. Jangan ada rakyat maupun petani yang menjadi korban selanjutnya. Kalau benar-benar ya silahkan dihukum, namun kalau justru menjadi bahagian dari praktik mafia tanah dan kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum, maka sebaiknya proses Praperadilan oleh Kuasa Hukum Rudianto mesti dikabulkan hakim yang mulia di Pengadilan Rokan Hilir, Riau," ungkap Larshen Yunus, Koordinator Pendamping Publik Satya Wicaksana Pekanbaru. (*/di)
Tulis Komentar